Logo Pemkot Makassar

Pemohon e-KTP Membludak, Kadisdukcapil Makassar: Selama Ini Kemana Saja?

Rabu, 31 Agustus 2016 | 22:02 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Dalam dua Minggu terakhir, kantor dinas kependudukan dan catatan sipil pemerintah kota Makassar nampak disesaki oleh warga. Mayoritas pelayanan yang dilakukan yakni perekaman data untuk kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (kadisdukcapil) pemerintah kota Makassar, Nielma Palamba, mencatat kenaikan permohonan perekaman data yang sangat tinggi.

pt-vale-indonesia

Tercatat, tiap harinya selama dua pekan terakhir, 300 orang meminta untuk direkam datanya di Disdukcapil. “Kenaikannya luar biasa, hampir 300 orang lebih perhari, naik dua kali lipat dari biasanya,” kata Nielma, saat dihubungi, Rabu (31/8/2016).

Nielma menyebut, kenaikan ini bukan hanya terjadi di kantor Disdukcapil saja, namun juga terjadi di kantor-kantor kecamatan. “Kenaikannya sampai 100 persen di kecamatan kecamatan,” jelas Nielma.

Meski antusiasme yang sangat tinggi dari masyarakat, namun Nielma juga menyayangkan masyarakat yang baru melakukan perekaman tersebut. Sebab, perekaman baru dilakukan setelah pemerintah memberikan batas waktu hanya sampai 31 September mendatang untuk melakukan perekaman data.

“Kalau tidak di deadline pasti tidak datang, lalu selama ini kemana saja,” tambah Nielma.

Sanksi untuk masyarakat yang tidak melakukan rekaman sendiri menurut Nielma cukup berat, yakni penonaktifan data dari sistem kependudukan.

Artinya, masyarakat yang datanya tak lagi terekam di sistem kependudukan akan kesulitan untuk mengakses permohonan admistrasi di pemerintahan

“Kalau sampai batas waktu tidak mendaftar maka akan dihapus datanya,” tutup Nielma.(*)