Polisi Dalami Kasus Ibu yang Cabut Kuku Putri Kandungnya di Makassar
Makassar, Gosulsel.com – Aparat kepolisian tengah mendalami kasus penganiayaan Nisa (13, yang dilakukan ibu kandungnya sendiri. Kasus ini sementara ditangani di Unit PPA Polrestabes Makassar.
“Sementara sedang di proses lah mengenai kasus ini,” kata Kanit Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Musbagh Niam saat di temui Gosulsel.com di ruangannya, Rabu (31/8/2016).
Dia mengatakan untuk pasalnya nanti diberikan pasal 80 dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pihaknya belum bisa melakukan penahanan.
“Nanti kita lihat lagi, kita dalami dulu perkaranya ini,” ujar Musbagh Niam.
Dia mengatakan pihaknya masih mempelajari kronologis kejadian penganiayaan tersebut. “Kronologisnya kalau setahu saya mungkin karena kekerasan orang tualah, tapi nanti kami dalami dulu,” ucapnya.