Ketua Bawaslu Sulsel: Pengatur Lalu Lintas Aneh
Makassar, GoSulsel.com – Mencuatnya kabar ‘Pak Ogah’ bakal dijadikan relawan lalu lintas atau relawan keselamatan jalan raya oleh Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perhubungan mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Sebelumnya, diberitakan di GoSulsel.com, sorotan itu datang dari anggota Komisi C DPRD Makassar, Supratman yang mempertanyakan jumlah anggota Dishub yang minim hingga membutuhkan tenaga ‘Pak Ogah’ untuk membantu mengatur lalu lintas.
Selain Supratman, sorotan tersebut juga datang dari Ketua Bawaslu Sulsel, Drs. H L Arumahi, MH yang memposting sebuah status di akun facebook miliknya.
“PENGATUR LALU LINTAS ANEH. Walikota Makassar akan melegalkan “Pak Ogah” sebagai relawan pengatur lalu lintas dengan menfasilitasi rompi dan sempritan. Lalu Polisi Lalu Lintas dan personil Dinas Perhubungan dimana bertugas ya…????,” tulisnya yang mendapat beragam komentar dari pengguna facebook.
Salah satu pengguna facebook mengomentari postingan Arumahi, yakni akun Achmad Atmadja Syam mengatakan “Regulasi tumpang tindih gak jelas bikin bingung saja,,,,……!,” komentarnya. (*)