(FOTO: Sosialisasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) yang dilaksanakan di ruang pola kantor bupati Toraja Utara/02/09/2016)

Sekda Toraja Utara Harap Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Jumat, 02 September 2016 | 17:55 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Lisna (Toraja Utara) - Go Cakrawala

Toraja Utara, GoSulsel.com — Sosialisasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) yang dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Toraja Utara(02/09/2016), diharapkan mampu mewujudkan kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui penerapan bersama antara masyarakat dengan pemerintah daerah (Pemda).

Pembina KKS Toraja Utara, Ir. Daniel Tandi, mengatakan semua indikator yang ada dalam 9 tatanan sesuai Klassifikasi Swasti Saba (penghargaan Kab/Kota Sehat) meliputi beberapa kawasan yakni :

pt-vale-indonesia

Pemukiman, sarana dan prasarana umum, sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, pariwisata sehat, pertambangan sehat, hutan sehat, industri dan perkantoran sehat, ketahanan pangan & gizi kehidupan masyarakat sehat, yang mandiri, dan kehidupan sosial yang sehat.

Senada yang diutarakan oleh Pembina KKS Toraja Utara, Ketua Tim Pembina KKS Toraja Utara yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kab. Toraja Utara Drs. Ek. Lewaran Rantela’bi’, MH mengatakan “Perlu pemahaman oleh Dinas terkait tentang KKS Toraja Utara sehingga apabila adanya penyuluhan nantinya tim kepada masyarakat dapat disampaikan dengan baik dan jelas sehingga terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat di daerah ini,” ucap Lewaran Rantela’bi’.

Lanjut Ketua Tim Pembina KKS Toraja Utara, “Selain itu perlu saran dari masyarakat juga dan konsisten bagi tim untuk menerima segala masukan yang disampaikan tetapi disisi lain masyarakat juga perlu memahami dan bekerjasama baik dengan Pemkab Toraja Utara dalam mewujudkan kab/kota yang sehat,” ucapnya.

“Diharapkan juga Tim KKS Toraja Utara segera merancang program detail dan apabila nantinya tim mendapatkan masukan dari masyarakat bagi yang membuang maupun menumpuk sampah di depan rumah selama 1 minggu tanpa ditanggulangi akan dikenakan sanksi serta masukan tersebut nantinya bisa dijadikan sebuah peraturan daerah (Perda) nantinya,” jelas Ketua Tim Pembina KKS Toraja Utara.

Terlihat sejumlah pengurus tim kabupaten kota sehat hadir disela-sela kegiatan gabungan dari beberapa dinas terkait dan tingkat kecamatan se kab. Toraja Utara.(*)