Legislator Sulsel Evaluasi Biro Aset Soal Asrama Mahasiswa di Bogor
Makassar, GoSulsel.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan akan melakukan suporting dan evaluasi triwulan terkait dengan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) selama ini terabaikan. Hal ini dilakukan setelah aset Pemprov Sulsel berupa asrama mahasiswa yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat digugat oleh warga yang mengklaim memiliki alas hak atas kepemilikan tanah yang berada diatas bangunan tersebut.
“Keputusan pengadilan dimenangkan oleh penggugat (warga), dan keputusan sudah ingkra. Mau dan tidak mau harus menerima itu,” kata anggota komisi D DPRD Sulsel, Wawan Mattaliu saat ditemui ruang komisi D, Senin (5/9/2016).
Atas kejadian itu, pihaknya berencana akan memanggil biro aset Pemprov Sulsel untuk memperketat pengawasan dengan dilakukan suporting dan rapat evaluasi triwulan untuk menginventarisir dan mengidentifikasi aset Pemprov selama ini.
“Kita akan meminta kepada mereka (Biro Aset) agar semua aset yang masih abu-abu agar dilakukan sertifikasi alas hak. Agar semua aset bisa dikuasai secara de jure dan de fakto,” pintahnya
Ia menilai hampir setiap tahun, Biro Aset tidak pernah menunjukkan progres kerja yang lebih serius sehingga banyak terjadi pengklaiman dari pihak luar atas hak milik aset Pemprov baik di Sulsel maupun di luar Sulsel.