Kantor Kejati Sulsel

Kepala Kejati Sulsel Target Pejabat BPN Maros

Senin, 05 September 2016 | 18:59 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Setelah menetapkan dua orang tersangka pada dugaan mark up anggaran perluasan bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kejati Sulsel memberi sinyal akan mengembangkan penyidkan ke pejabat Badan Pentanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros.

Hal tersebut diketahui setelah Kepala Kejati Sulsel, Hidayatullah mengungkapkan rencana tersebut ke sejumlah awak media di depan ruang kerjanya.

pt-vale-indonesia

“Pengembangan tetap akan mengarah kesana,” kata Hidayatullah.

Namun sayangnya, ia belum mau mengekspos siapa pejabat yang dimaksud tersebut. “nanti kita lihat saja,” katanya

Ia menjelaskan, kepala desa, Raba Nur sebelumnya ditersangkakan sebab posisinya yang sangat penting untuk pengelolaan dokumen pembebasan lahan.

Halaman:

BACA JUGA