Ombudsman Minta Kemenag Tak Lepas Tanggung Jawab Sepenuhnya Kasus CJH ke Polisi
Makassar, GoSulsel.com – Kepala Ombudsman Sulsel Subhan Djoer saat dikonfirmasi GoSulsel.com melalui sambungan telepon beberapa saat yang lalu, Senin (5/9/2016) mengatakan Kemenag tidak sepantasnya melepas tanggung jawab sepenuhnya kepada pihak Kepolisian perihal kasus CJH yang batal diberangkatkan setelah tertahan di Filiphina lantaran tidak memiliki paspor asli atau ilegal beberapa waktu yang lalu
“jangan seakan-akan Kemenag tidak punya salah, lalu melepaskan sepenuhnya ke pihak Kepolisian, Kan Kemenag, tugas pokoknya yaitu mengurusi pemberangkatan Haji baik yang reguler atau non reguler,” tegas Subhan.
Lebih lanjut, menurut Subhan mengatakan bahwa tidak terdaftarnya Travel tersebut bukan berarti fungsi pengawasannya diabaikan lalu menganggap yang di luar prosedur tersebut adalah semata-mata kasus pidana penipuan saja
“Kenapa tidak belajar dari tahun sebelumnya perihal kasus yang sama, padahal andaikata maksimal pengawasannya terhadap CJH yang akan berangkat baik yang melalui jalur reguler maupun tidak, mulai dari perekrutan, pemberangkatan hingga pemulangannya, tentu Kemenag tidak akan kecolongan kembali,” tambah Subhan
Subhan menilai, menurutnya mengapa Kemenag kembali kecolongan dikarenakan lebih memprioritaskan pemberangkatan haji saja, dan diluar hal tersebut diabaikan begitu saja. “Gimana tidak kecolongan, fokusnya cuma di pemberangkatan haji, kebutuhan masyrakat untuk ibadah pun terabaikan, melihat hal tersebut, tentu saja Travel yang nakal akan memanfaatkan situasi tersebut, kan kasihanya sama warga kita,” pungkasnya.