Ilustrasi

Penyidik Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Lakessi

Senin, 05 September 2016 | 17:46 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan diam-diam telah menetapkan satu orang tersangka pada perkara dugaan pungutan liar di pasar Lakessi Kota Parepare.
Kepastian tersebut didapatkan setelah Kepala Kejati, Hidayatullah mengkonfirmasi penetapan tersangka tersebut kepada sejumlah awak media.
“Sudah ada, kemarin saat pemaparan dari tim penyidik, sudah ada yang disimpulkan untuk menjadi tersangka,” kata Hidayatullah saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2016).
Namun, menurutnya, pihaknya berencana belum akan mengumumkan nama tersangka tersebut dalam waktu dekat.
“Jangan dulu lah, nanti pasti akan diumumkan, tapi jangan dulu, yang jelas sudah ada” kata Hidayatullah.

Halaman: