Wali Kota Makassar, Foto: akun Facebook

PK5 Jalan Sunu yang Pertama Tempati Bangunan Disiapkan Pemkot, Ini Alasannya

Senin, 05 September 2016 | 13:52 Wita - Editor: Irfan Wahab -

Makassar, GoSulsel.com – Pedagang Kaki Lima (PK5) Kota Makassar akan menempati bangunan yang disiapkan Pemerintah Kota Makassar (Pemkot). Hal ini diungkap Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto di akun fanspagenya, Senin (5/9/2016).

“Sesuai dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam melakukan relokasi Pedagang Kaki Lima (PK5), maka PK5 Jl. Sunu adalah yang pertama kali akan direlokasi. Dari 7600 PK5 yang akan kita tata, PK5 Jl. Sunu adalah yang paling pertama kita relokasi karena telah terjadi kesepakatan dengan pedagang setempat,” ujar Danny sapaan Wali Kota Makassar ini.

pt-vale-indonesia

Selain itu, Danny juga menjelaskan mengenai syarat yang mesti dipenuhi PK5 untuk dipindahkan dan menempati bangunan yang layak disiapkan Pemkot.

“Ada beberapa syarat bagi PK5 yang akan direlokasi, diantaranya harus penduduk kota Makassar yang telah tercatat di data kependudukan 10 tahun ke atas. Pemkot Makassar tidak akan melakukan penggusuran pedagang-pedagang kecil di kota ini. Justru, mereka akan ditempatkan di tempat yang lebih layak dan menempati bangunan secara gratis yang disiapkan pemerintah.

Agar pedagang bisa mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bantuan pengembangan usaha masing-masing, maka Pemkot bersedia memberikan jaminan. (*)


BACA JUGA