Wakil Bupati Bulukumba Bantah Belum Serahkan Draf Ranperda SOTK ke DPRD

Senin, 05 September 2016 | 15:31 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto bantah tudingan Ketua komisi C DPRD Bulukumba, Hilmiaty Asip yang mengatakan Pemerintah Daerah  belum menyerahkan draf Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).

“Kami sudah serrahkan ke DPRD minggu lalu, kalau tidak salah hari senin. malah kami menunggu Bamus (Badan Musyawarah) agendakan pembahasanya,” ujar Tomy kepada Gosulsel.com, saat dikonfirmasi beberapa saat lalu, Senin (5/9/2016).

pt-vale-indonesia

SOTK adalah Ranperda yang wajib ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun anggaran 2017 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.18/2016 tentang Perangkat Daerah yang mengamanahkan perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Arahanya Menteri Dalam Negeri bahwa, APBD Pokok itu harus selaras dengan kelembagaan Daerah kita,” ungkap Tomy.

Bahkan Tomy menjelaskan secara terperinci penggabungan dan pemisahaan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  dalam tawaran Ranperda tersebut. ia mengatakan penggabungan dan pemisahan SKPD mengacu pada tingkat kemampuan dan kebutuhan daerah.

Halaman: