Yudo Bahari Dianggap Punya Informasi Lebih
Sebelumnya, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diantaranya Rukman Rasyidn, Ketua Koperasi Swadana Makassar, Gemawan Wibawa merugikan negara Rp3.2 miliar, Ketua Koperasi Arta Niaga, Suryadi Razak merugikan negara Rp8 miliar, Ketua KSP Citra Niaga, M Iqbal merugikan negara Rp2.6 miliar, Ketua KSP Mitra Niaga, Thamrin Hari merugikan negara sebesar Rp1.4 miliar.
Ketua Koperasi Duta Mandiri, A Marwan merugikan negara sebesar Rp7 miliar, Ketua KSP Multi Guna, Adil Hands serta bendaharanya Aswin Akib serta KetuaKoperasi Amar Sejahtera, Nurhayati merugikan negara sebesar Rp2.6 miliar
Perkara ini pun juga masih terus diusut oleh cabang kejaksaan negeri Makassar di pelabuhan dan dimungkinkan akan terus menambah jumlah tersangka. (*)