Kejati Sulselbar Telusuri Tersangka Baru Kasus Koperasi

Selasa, 06 September 2016 | 08:57 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com- Setelah menahan 11 Kepala Koperasi Simpan Pinjam (KSP) beberapa waktu lalu. Kini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menelusuri adanya dugaan tersangka baru dalam kasus bantuan dana bergulir 2012 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulselbar Salahuddin kepada Gosulsel.com di ruangannya, Senin, (05/09/2016).

pt-vale-indonesia

“Masih ditelusuri lebih jauh, tentu masih ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus koperasi ini akan bertambah,” ujarnya.

Salahuddin menambahkan, pihak Kejati juga masih menelusuri adanya keterlibatan pihak lain atas bantuan dana bergulir yang diberikan kepada KSP tahun 2012 lalu, meskipun sebenarnya KSP tersebut tidak layak lagi mendapatkan bantuan.

“Begitu halnya dengan keterlibatan pihak ataupun oknum lain atas dana bergulir tahun 2012 lalu, masih ditelusuri lebih jauh,”katanya.

Halaman: