PHK Sepihak, Dewan Akan Panggil PT Surya Madistrindo

Selasa, 06 September 2016 | 15:32 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, DPRD Kota Makassar, akan memanggil manajemen PT Surya Madistrindo yang dilapor Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada sejumlah karyawanya.

“Kita akan lakukan pemanggilan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT. Surya Madistrindo, teman-teman KSN dan para karyawan yang telah di PHK,”Ketua Komisi D, Muzakkir Ali Djamil saat menerima aspirasi dari PP KSN Sulsel dan korban PHK, Selasa (6/9/2016).

pt-vale-indonesia

Muda, sapaan akrab Muzakkkir Ali Djamil menegaskan, pihaknya tidak akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketika pada RDp mendatang hanya dihadiri oleh perwakilan dari management PT. Surya Madistrindo.

“Kalau hanya perwakilan, saya tidak akan melanjutkan pertemuan, yang harus datang adalah kepala region Makassar,” tegas Muda.

Dia menambahkan, akan menjadwalkan RDP tersebut dalam waktu dekat ini. “kalau bisa, dalam waktu dekat ini kita sudah undang semua, saya akan jadwalkan hari Jumat (9/9/2016) minggu ini,” tandasnya.(*)


BACA JUGA