Jadi Sentra Ternak, Desa di Soppeng Ini Wajibkan Pria Miliki Sapi Betina Bila Ingin Menikah
Soppeng, GoSulsel.com — Setelah resmi jadi sentra peternakan sapi, Kepala Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, akan mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) yang mewajibkan warga laki-laki di desa itu memiliki minimal satu ekor sapi betina bila ingin mengajukan surat pengantar menikah dari aparat Desa Timusu.
Hal ini disampaikan Firdaus, kepala Desa Timusu, di hadapan Bupati Soppeng, Andi Kazwadi Razak, Wakil Bupati Soppeng Supriansa, Dandim 1423 Soppeng Letkol.Inf.Jeffry Antonius Bojoh, Kepala dinas Peternakan dan perikanan Kabupaten Soppeng A.Jamhuriah, dan Kapolres Soppeng AKBP. Dodied Prasetyo Aji.
Firdaus merasa terharu dan bahagia atas kedatangan Bupati Soppeng bersama rombongan. Firdaus pun berencana mengeluarkan peraturan desa (perdes) yang bunyinya bahwa bagi laki-laki yang masih bujang di Desa Timusu tidak akan mendapat surat pengantar nikah kalau tidak punya satu sapi betina.
“Laki-laki yang mau kawin di desa timusu harus punya sapi betina,” ucap Firdaus.
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak mencanangkan Kampung Lagoci di Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, sebagai sentra ternak sapi Kabupaten Soppeng karena desa ini memiliki potensi lahan yang cukup luas.
Potensi itu berupa lahan perkebunan dan hutan lindung sekitar 470 hektar, hutan rakyat 270 hektar, dan kebun rakyat berkisar 371,81 hektar, serta populasi ternak sapi yang mencapai 884 ekor pada desember 2015.
Kaswadi dalam sambutannya mengatakan bahwa apapun yang akan dikerjakan semuanya bisa sepanjang kerjasama terjalin baik dan dengan niat mempererat tali silaturahmi serta kekompakan.