Kejati Sulsel Periksa Dua Pejabat Pemprov Sulbar pada Kasus Dugaan Korupsi PBA
Makassar, GoSulsel.com — Dua pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diperiksa Tim Satgassus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar kasus dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan dana anggaran kegiatan Pemberantasan Buta Aksara (PBA) Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2013
Melalui Kasi Penkum Kejati Salahuddin dikatakan bahwa kedua terperiksa yakni Wahyu selaku sekretaris Dinas Kelautan Sulbar dan Nuzul Wahyu, Pejabat Dinas Pendapatan Daerah Sulbar
“Saat ini kedua terperiksa masih sebatas saksi, keduanya kami panggil karena dianggap cukup mengetahui terkait dugaan korupsi tersebut,” kata Salahuddin
Lebih lanjut, Salahuddin menambahkan bahwa kasus ini dari tahap penyelidikan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Sudah masuk ke tahap penyidikan, diharap dari hasil pemeriksaan, ada pengembangan agar siapa dalangnya dapat diketahui,” sebutnya
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran kegiatan pemberantasan buta aksara Sulbar ini sebelumnya ditangani pihak Kejari Mamuju, namun karena area cakupan kasusnya terjadi di dua daerah, maka diambil alih oleh pihak Kejati agar lebih efisien
“Sebelumnya ditangani Kejari Mamuju, namun karena terdapat locus tempus delicti yakni daerah Polman dan Mamuju, maka dianggap efisien jika Kejati yang menanganinya,” tutup Salahuddin.(*)