Salahuddin Kasipenkum Kejati Sulselbar
#

Kejaksaan Pelajari Berkas Kematian Rezky

Jumat, 09 September 2016 | 15:57 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Berkas kasus tewasnya Mahasiswi Fakultas Kedokteran Rezky setelah mengikuti pengkaderan TBM 110 FK UM, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat. Hal ini dibenarkan pihak Kejati melalui Kasi Penkum Kejati Sulselbar Salahuddin sesaat lalu, Jumat, (09/09/2016)

“Berkas kasus kematian Rezky sudah diterima dari pihak penyidik Polda Sulsel dan sementara tengah diperiksa berkas perkara tersebut,” kata Salahuddin

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut, Salahuddin menambahkan apabila berkas perkara tersebut dianggap sudah lengkap, maka akan segera dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap kedua

“Kalau berkasnya sudah lengkap, maka akan dilimpahkan untuk tahap kedua, namun jika belum lengkap, maka akan dikembalikan tentu dengan petunjuk dari jaksa terkait kelengkapan berkas,” imbuhnya

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus tersebut pihak penyidik Polda Sulselbar telah menetapkan tiga orang tersangka yang masih berstatus Mahasiswa. Ketiga tersangka tersebut adalah panitia kegiatan pengkaderan TBM 110 UMI FK UMI yang terdiri dari 1 laki-laki dan 3 perempuan, dengan inisial HJ (21) dan dua perempuan yang dimaksud yakni SF (19) dan WR (21)