11 Legislator Komisi D DPRD Sulsel Bolos Rapat Kerja Bahas SPAM

Rabu, 14 September 2016 | 11:23 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melakukan rapat kerja dengan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Provinsi Sulsel, membahas terkait dengan Sistem Penjaringan Air Minum (SPAM). Namun dalam rapat tersebut hanya 4 anggota komisi yang hadir yakni Syamsuddin karlos, Andi Irwandi Narsir, Firmina Tallulembang, Rudy Pieter Goni dan ketua Komisi Darmawansyah Muin.

Dalam pembahasan penting terkait dengan ketersediaan kebutuhan air minum untuk masyarakat yang membutuhkan kehadiran anggota komisi. Namun dari jumlah anggota komisi D sebanyak 16 orang bersama pimpinan. Sementara yang hadir hanya 5 orang yang terdiri dari 3 anggota dan 2 pimpinan. Sementara dari dinas Tarkim dihadiri oleh Kepala Dinas Tarkim, Bakti Haruni dan beberapa staf.

pt-vale-indonesia

Dalam pertemuan tersebut Bakti Haruni menjelaskan rencana kerja sama dengan 4 kabupaten/kota dalam kawasan Mamminatasa yakni Makassar, Gowa, Maros dan Takalar untuk sistem penjaringan air minum pada 4 daerah tersebut.

” Kita saat sudah masuk pada persetujuan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam wilayah Mamminasata. Salah satu kerja sama sistem penjaringan air minum regional. Untuk kebutuhan penyediaan air minum. Pelayanan air minum sistem jaringan kepada masyarakat,” kata Bakti kepada pimpinan dan anggota  komisi D DPRD Sulsel, di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (14/9/2016).