PK5 di Kecamatan Makassar Kembali Ditertibkan

Kamis, 15 September 2016 | 20:29 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pemerintah kota Makassar terus menertibkan sejumlah Pedagang Kaki 5 (PK5), kali ini di Kecamatan Makassar. Penertiban PK5 ini dilakukan oleh Satpol PP Makassar, di sepanjang Jalan Kerung – Kerung dan Jalan Veteran, Kamis (15/9/2016).

Kepala Seksi Pemerintahan dan Penertiban, Andi Arfan menjelaskan pembinaan dilakukan terhadap  PKL diwilayah kecamatan Makassar, merupakan instruksi dari Camat Makassar yang menjadikan wilayahnya bersih dan indah dua kali tambah baik sesuai instruksi Walikota Makassar  Mohammad Ramdhan Pomanto.

pt-vale-indonesia

“Pembinaan dilakukan berdasarkan Permendagri No 41 tahun 2016 , Perda No 10 tahun 1990 tentang pembinaan  dan pembinaan PKL,” kata Arfan.

Ia harap dengan pembinaan yang dilakukan ini bisa, dua kali tambah bersih dan Indah. “Penertiban ini tidak hanya sampai disini saja, namun yang lain juga ditertibkan ini mendukung Makassar bisa dua kali tambah bersih dan indah,” ujarnya.(*)