Tolak Tambang Ilegal, Warga Taccorong Geruduk Polres Bulukumba

Kamis, 15 September 2016 | 15:53 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Bulukumba,GoSulsel.com – Massa mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa & Masyarakat Bersatu (GAMMB) berunjuk rasa Mapolres Bulukumba, Kamis (15/9/2016). Mereka mendesak polisi agar segera menangkap pemilik tambang galian C ilegal di wilayah itu.

“Tambang tersebut sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan nomor 11 Tahun 1967 dan Undang-undang tahun 2009 tentang pertambangan serta peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2010 tentang izin usaha pertambangan (IUP),”kata Jenderal Lapangan aksi, Adhi Puto Palaza, dalam orasinya.

pt-vale-indonesia

Pemuda asal kajang ini mengungkapkan, sebelumnya pemuda masyarakat yang berada disekitar tambang tersebut telah melaporkan dampak yang ditimbulkan.

” Masyarakat telah malaporkan kejadian AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan kerusakan yang ditimbulkan sebanyak 3 kali, alhasil sampai detik ini tidak ada realisasi dalam proses penegakanya,” tungkasnya.

Puluhan mahasiswa ini lebih memilih Mapolres Bulukumba senagi titik aksi dengan alasan ingin memiliki kepastian hukum, pasalnya sudah beberapa kali dilaporkan obyek tambang tersebut namun hingga saat ini belum ditindaki secara tegas.

Halaman: