#

Eksepsi MA Ditolak, Sidang Dilanjutkan Pemeriksaan Saksi

Jumat, 16 September 2016 | 15:35 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Sementara itu, Penasehat Hukum terdakwa Abdul Gofur saat dikonfirmasi terkait dengan ditolaknya eksepsi, mengatakan bahwa memang materi yang dimasukkan tidak masuk syarat eksepsi. “Sebenarnya itu hukum normatif & secara formil memang diatur, akan tetapi ada hal yang harus diperhatikan diluar formilnya seperti sistem peradilan pidana anak,” tegasnya

pt-vale-indonesia

Diketahui, Penasehat Hukum Terdakwa akan mensomasi pihak SMK 2 Makassar terkait pemberhentian oleh pihak sekolah secara sepihak kepada siswa MA, padahal belum ada putusan, selain itu pihaknya juga akan melaporkan Dasrul ke Komnas perlindungan anak, termasuk dengan pihak-pihak yang diduga mengintervensi Dasrul sehingga keputusannya berubah.(*)

Halaman: