Ketua Komisi A DPRD Makassar,Wahab Tahir

Dewan Pertanyakan Pengangkatan Anak Sekkot Makassar Jadi Kasubag Tata Usaha

Sabtu, 17 September 2016 | 10:37 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pelantikan anak Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar Ibrahim Saleh, Indirwan Dermayasari mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

Pasalnya, putra Ibrahim itu menduduki Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Sementara Indirwan Dermayasari baru saja terangkat menjadi pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan November 2015 lalu, dengan pangkat III/a.

Ketua Komisi A Bagian Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Wahab Tahir menekankan, pelantikan anak Sekkot menjadi aselon IV yang baru saja menjadi PNS selama 9 bulan patut untuk dipertanyakan.

“Saya baru tau itu, tapi kalau memang demikian maka patut untuk dipertanyakan, perlu penjelasan apa dasarnya sehingga bisa dilantik, apakah sudah sesuai prosedur atau belum,” ujar Wahab saat dikonfirmasi GoSulsel.com, Sabtu (17/9/2016).

Halaman: