Ilustrasi

JPU Siapkan 4 Saksi di Sidang Terdakwa MA Siswa Penganiaya Guru

Minggu, 18 September 2016 | 18:13 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GOSulsel.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar, menyiapkan 4 Saksi untuk didengarkan kesaksiannya dalam sidang lanjutan MA (15). Terdakwa pemukulan guru SMK Negeri 2 Makassar, Senin (19/9/2016).

Dari 4 Saksi, JPU akan mengutamakan 3 diantaranya dan satu lagi akan dihadirkan jika dirasa akan sangat dibutuhkan.

pt-vale-indonesia

“Ada 4 Saksi yang akan didengarkan tapi tiga kami utamakan, ssatuya lagi akan kamilihat situasinya seperti apa, kalau tetap dibutuhkan akan dihadirkan,” kata Rustianti Muin, JPU pada kasus pemukulan tersebut.

Untuk mekanisme mendengarkan kesaksian, Rustianti mengaku belum tahu apakah akan didengarkan secara bersamaan atau secara bergantia.

Iapun menyebut belum bisa membeberkan apakah saksi yang akan ia datangkan tersebut berasal dari siswa atau kalangan guru.

Halaman: