Ilustrasi

2 Pria Diringkus Polisi Saat Konsumsi Narkoba di Truk

Senin, 19 September 2016 | 13:36 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Makassar,Gosulsel.com – Kadi (32), warga Dusun Lakejo, Desa Dakka, Kecamatan Tapango Kabupaten Polman dan Mariadi (39), warga Desa Campurjo Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman, berhasil diamankan petugas setelah mengkomsumsi Narkoba Jenis Shabu, pada Minggu (18/9/2016) sekira pukul 13.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan bahwa, pasar obat-obatan terlarang (Narkoba) telah menembus sampai di daerah pelosok. Hal itu di buktikan dengan tertangkapnya Kadi (32) dan Mariadi (39) warga Desa yang berbeda.

pt-vale-indonesia

“Kedua pelaku tertangkap petugas di Kampung Tangnga, Kecamatan Matakali Kabupaten Polman,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera saat di konfirmasi Gosulsel.com melalui Via Whatsapp, Senin (19/9/2016).

Menurut Frans Barung Mangera, kedua tersangka tersebut dibekuk oleh Tim Satuan Narkoba Polres Polman yang dipimpin langsung Kanit Lidik Aipda Burhanuddin Ahmad.

Dari hasil informasi yang di dapatkan Gosulsel.com, kedua pelaku tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika jenis Shabu-Shabu, di atas mobil truk Toyota Dyna warna merah. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 sachet plastik kecil shabu, 1 set bong, 1 buah kaca pireks, 1 batang pipet, 1 buah korek api gas dan 1 unit mobil truk Toyota Dyna warna merah.

Halaman: