Camat Ujung Parepare Dipanggil Kejati Sulsel Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Senggol
Sebelumnya diberitakan, dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi pasar senggol kota Pare-Pare ini, selain YN yang belakangan diketahui bernama Yunus Nonci, tim penyidik Kejati Sulsel juga sebelumnya telah memeriksa 2 orang saksi yang juga adalah oknum PNS kota Pare-pare, yakni Muhammad Idris dan Dede Alamsyah yang didiga berperan penting dan mengetahui terkait revitalisasi Pasar Senggol tersebut.(*)