Salahuddin Kasipenkum Kejati Sulselbar

Camat Ujung Parepare Dipanggil Kejati Sulsel Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Senggol

Senin, 19 September 2016 | 16:28 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi pasar senggol kota Pare-Pare ini, selain YN yang belakangan diketahui bernama Yunus Nonci, tim penyidik Kejati Sulsel juga sebelumnya telah memeriksa 2 orang saksi yang juga adalah oknum PNS kota Pare-pare, yakni Muhammad Idris dan Dede Alamsyah yang didiga berperan penting dan mengetahui terkait revitalisasi Pasar Senggol tersebut.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA