Dipecat PT Surya Madistrindo, Salam Curhat Ke Dewan

Senin, 19 September 2016 | 18:13 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Korban Pemutusan Hubunga Kerja (PHK) Sepihak PT. Surya Madistrindo yang merupakan salah satu perusahaan distributor rokok PT. Gudang Garam di bagian Indonesia Timur, Salam curhat didepan anggota Komisi D DPRD Makassar dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Makassar saat RDP di Gedung DPRD, Senin (19/9/2016).

Salam mengatakan dirinya sudah 6 tahun menjadi karyawan PT. Surya Madistrindo yang tiba-tiba di PHK tanpa hanya dengan alasan sepeleh.

pt-vale-indonesia

“Saya sudah 6 tahun pak kerja disitu, tapi semenjak kami berserikat memang banyak intimadasi dari perusahaan,” ujar Salam.

“Saat saya bermasalah, saya memang mengatakan tugas apapu yang diberika kepada saya, saya tidak akan kerjakan,” tambahnya.

Sbelum di PHK, Salam mengaku telah dipindahkan dari Marketing ke Salesman, pemecatanya pula tidak disertai dengan Surat Peringatan.

Halaman:

BACA JUGA