#

Sidang Kasus Siswa MA, PGRI Sulsel Konsisten Tolak Damai dengan MA

Senin, 19 September 2016 | 13:51 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan diketahui konsisten menolak berdamai dengan siswa MA (15), terdakwa kasus pemukulan terhadap guru SMK 2 Makassar Dasrul (52).

Hal ini disampaikannya melalui Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI Drs. Muhammad Asmin, M.Pd di Pengadilan Anak Negeri Makassar usai sidang MA pagi tadi dengan agenda mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Rustiani Muin, Senin, (19/09/2016) sekitar pukul 12.30 Wita

pt-vale-indonesia

“Mengenai upaya diversi, sebelumnya sudah kami plenokan di pengurus besar, dan hasilnya disimpulkan, bahwa tidak ada kata damai untuk terdakwa,” kata Asmin dikonfirmasi sesaat sebelum proses persidangan berlangsung

Lebih lanjut, Asmin menambahkan bahwa proses hukum MA tetap harus dilanjutkan meskipun MA sudah dimaafkan secara pribadi oleh Dasrul

“Memaafkan MA boleh-boleh saja, akan tetapi proses hukum tetap harus berjalan terus, agar ada efek jera dan kasus seperti ini tak terulang lagi,” tukasnya.

Halaman:

BACA JUGA