Ungkap 5 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Sulsel Selamatkan Uang Negara Rp1,8 M
Makassar,GoSulsel.com – Direktorat Jendral Bea & Cukai Sulawesi kembali mencegah pengiriman rokok ilegal yang ingin masuk melalui pelabuhan Sukarno Hatta. Pengunkapan tersebut didapat melalui 3 kali operasi dalam seminggu terakhir.
Hal tersebut diungkap Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Beacukai Sulawesi, Agus Amiwijaya, Senin (19/9/2016) saat ditemui di Kanwil DJBC Makassar, Jl Satando Nomor 94 Makassar.
“Dalam seminggu ini kita lakukan 3 kali operasi. Yang pertama itu sekitar 38 karton, kedua sekitar 107 karton dan yang ketiga sekitar 147 karton. Total sekitar 5 juta batang,” ujar Agus.
Agus mengatakan rokok-rokok ini berasal dari daerah Jawa Timur yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Rokok-rokok ini diperkirakan akan dijual di daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesu Barat.
“Kalau melihat jenis rokoknya, ini diperkirakan akan di edar di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat,” lanjutnya.