Baleg DPRD Kota Makassar Bahas Perubahan Struktur Organisasi
Makassar,GoSulsel.com – Badan Legislasi Daerah (Baleng) DPRD Kota Makassar, rapat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016, tentang tentang perubahan struktur organisasi, di Gedung DPRD Makassar, Selasa (20/9/2016).
Hal ini terkait penyesuaian/perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan diatur dalam Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi Tata Kelolah (SOTK).
Koordinator Baleg DPRD Makassar, Rahman Pina memimpin rapat didampingin Sekretaris Baleg, Irwan Djafar memimpin rapat tersebut.
“Silahkan mempresentasekan usulan Pemkot, Sekarang kita punya 52 SKPD, apakah ada penambahan SKPD, pengurangan atau tidak ada perubahan,” ujar Rahman Pina.