Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Empat Kabupaten di Sulsel Ini Diminta Gaji PNS di APBD

Selasa, 20 September 2016 | 20:19 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memberikan solusi terkait penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi 4 kabupaten di Sulsel. Pemerintah daerah diminta membayarkan gaji bagi PNS melalui dana yang ada di APBD mereka masing-masing.
Hal ini disampaikan dalam teleconference antara direktorat jenderal keuangan daerah Kemenkeu dengan Pemprov Sulsel dan beberapa pemerintah kabupaten, Selasa 20 September. Seperti diketahui, 4 daerah yang ditunda DAU-nya untuk tiga bulan yaitu Luwu, Pangkep, Luwu Timur dan Tana Toraja, dengan total Rp240,77 miliar.
Sekda Sulsel, Abdul Latif mengatakan petunjuk yang diberikan oleh Kemenkeu tersebut cukup memusingkan. Pasalnya, dibeberap daerah di Sulsel, hampir sebagain besar gaji dan tunjangan PNS dibiayai oleh APBN melalui DAU. Bahkan jika dilakukan pembayaran melalui APBD, dana yang tersedia tak akan mampu membayarkan gaji PNS.
“Mereka bilang untuk menunda perjalanan dinas, rapat , bangunan gedung, itu bisa kita lakukan. Tapi ada kabupaten yang sebagian atau seluruhnya DAU itu digunakan untuk membayar gaji, bagaimana caranya untuk dilakukan penyelesaian. Pusat hanya mengatakan tunda ini dan itu, gunakan untuk bayar pegawai, tapi itu tak akan cukup,” ungkapnya.
Penundaan Dana Alokasi Umum Rp240,77 M dari 4 kabupaten
1.       Luwu Rp49,908 M
2.       Pangkep Rp50,815 M
3.       Luwu Timur Rp79,752 M
4.       Tana Toraja Rp60,295 M