Penyelidikan Dugaan Korupsi Gendang Dua Makassar Resmi Dihentikan
Makassar, Gosulsel.com – Setelah diselidiki selama kurang lebih tiga bulan, Kejaksaan Negeri Makassar akhirnya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada proses pengadaan tempat sampah “gendang dua”.
Keputusan tersebut diambil setelah tim dari Lembaga Pemngembangan Jasa Konstruksi Makassar mengeluarkan kesimpulan terhadap ppenilaiannya di 14 kecamatan yang ada di Kota Makasssar.
Kesimpulan tersebut adalah, tim LPJK tak menemukan adanya penyimpangan pada material dan spesifikasi gendang dua. Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman menyebut pertanggal 20 September, penyelidikan perkara tersebut resmi dihentikan.
“Berdasarkan kesimpulan ahli yang kami gandeng, maka kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan perkara gendang dua,” kata Deddy saat ditemui di ruang kerjanya.
Dasar penghentian tersebut pun menurutnya adalah berdasarkan hasil kesimpulan tim ahli. “Tidak ada indikasi kerugian negara, untuk apalagi mau dilanjutkan,” katanya.