Salahuddin Kasipenkum Kejati Sulselbar

Bupati Takalar Tersangkut Dugaan Penjualan Tanah Negara ke Pengusaha Tiongkok

Rabu, 21 September 2016 | 18:40 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Kejaksaan tinggi sulawesi selatan melakukan peenyelidikan terhadap adanya dugaan penjualan lahan milik negara di kabupaten Takalar.

Penyelidikan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat pada pekan lalu mengenai dugaan penjualan lahan seluas 40 Ha kepada pengusaha asal Tiongkok.

pt-vale-indonesia

Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan, Salahuddin menjelaskan jika kasus tersebut sebenarnya tengah disidik pula di kejaksaan negeri Takalar.

“Di kejaksaan negeri Takalar, ini sudah masuk penyidikan, aparatur desa Laikang sudah pernah diperiksa, tapi kami juga menerima laporan ini pekan lalu,” kata Salahuddin.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera mendiskusikan laporan tersebut di kejaksaan negeri Takalar, sebab, terduga penjual lahan negara tersebut berstatus sebagai kepala daerah.

“Kami akan segera diskusikan ini, kalau memang bisa, maka kami akan ambil alih, karena yang dilaporkan adalah kepala daerah sementara di sana ada unsur kemuspidaan, takutnya nanti ada tudingan tidak objektif,” tambah Salahuddin.

Menurutnya, dalam sepekan ini, sejumlah pihak telah dipanggil untuk menyerahkan dokumen terkait penjualan lahan.

Halaman:

BACA JUGA