Akbar Faizal Kembali Bongkar Proyek Korupsi Nazaruddin, BLBI dan Century

Kamis, 22 September 2016 | 09:10 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Citizen Reporter

Jakarta, GoSulsel.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Akbar Faizal kembali membuat hening suasana ruang sidang DPR. Mayoritas yang hadir terpana mendengar pemaparannya, termasuk pimpinan rapat Benny K Harman.

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi beserta jajarannya, Akbar dengan detail dan fasih mempresentasikan data-data tentang mega korupsi Nazaruddin, BLBI dan Century yang masih belum dibongkar oleh KPK.

pt-vale-indonesia

“Ini adalah pohon korupsinya Nazaruddin. Saya mencatat dalam kurun waktu 2006-2011 ada 166 proyek Nazaruddin di beberapa Kementerian/Lembaga yang juga tersebar di berbagai provinsi dan kabupaten. Namun dari jumlah itu, hanya sekitar 20% yang tersentuh hukum,” ujar pria kelahiran Sengkang, Sulsel ini di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9).

Akbar menyoal penanganan kasus yang cenderung inkonsisten dan bias keadilan. Awalnya KPK menjanjikan adanya supervisi penegak hukum di Semarang dalam kasus Ortopedi, Unsoed, STPI, dan RS Keraton Solo. Namun saat ini ternyata supervisinya tidak ada sehingga membuat penyidik kepolisian di daerah menjadi kesulitan.

Akbar melanjutkan, dalam kasus pencucian uang Nazaruddin juga terdapat indikasi ketidakjelasan ihwal penghitungan nilai saham Garuda. Menurut KPK nilainya 300 miliar padahal faktualnya hanya 87 miliar menurut kalkulasi akuntan, sehingga menjadi dipertanyakan dasar penghitungannya. Di tingkat pengadilan, Nazaruddin juga hanya dituntut 7 tahun oleh Jaksa KPK dalam kasus TPPU padahal awalnya direncanakan 14 tahun.

Halaman: