Izin Trayek Kedaluarsa, Dishub Makassar Tilang 14 Angkutan Umum
Kamis, 22 September 2016 | 13:04 Wita
-
Editor: Baharuddin
-
Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com
Adapun tujuan dari kegiatan Azis mengatakan untuk kendaraan angkutan umum dengan memperhatikan kelayakan operasinya.
“Operasi ini diadakan dengan sasaran Angkutan Umum dan barang, trayek, Keur, Serta surat izin Angkutan Usaha.”ucapnya. (*)