Komplotan Penjahat Jalanan di Makassar Diringkus

Kamis, 22 September 2016 | 16:26 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

‪setelah petugas mengetahui keberadaan kedua pelaku yang lainnya, petugas langsung melakukan penangkapan dan Alhasil kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap yakni berinisial AM dan ARW.‬

“Kedua pelaku tersebut lansung digiring ke mako Polsek Rappocini guna diintrogasi,” tambahnya.

pt-vale-indonesia

‪Menurutnya Setelah petugas mengintrogasi, keduanya mengakui telah melancarkan aksi pencuriannya lebih dari sepuluh TKP di Makassar, yang diantaranya di Jalan Pelita Raya pada Mei 2016 menggunakan sepeda motor Mio Soul GT pada malam hari dengan mengambil sebuah Tas berisi 3 buah HP, uang Rp.400.000 Ribu sesuai laporan Polisi LP/821/V/2016/restabes makassar/sek rappocini tanggal 24 Mei 2016.‬

“Ketiga pelaku tersebut di kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Halaman: