#

Kapolda SulSel akan Panggil Kedua Belah Pihak

Senin, 26 September 2016 | 19:01 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com – Kepala Polisi Daerah (Polda) Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan berharap kedua bela pihak yang mempersoalkan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Gowa untuk menahan diri.

“Ini sangat memalukan apabila sesama saudara saling bermusuhan dan saling bertikai,” ujar Anton usai meninjau TKP, di Jl Masjid Raya, Kabupaten Gowa, Senin (26/9/2016).

pt-vale-indonesia

Dia menegaskan pelaku pembakaran di kantor DPRD belum bisa dipastikan dari bahwa merupakan massa dari salah satu yang mempersoalkan Perda LAD.

“Saya himbau dan saya ingatkan kedua bela pihak agar menahan diri karena belum tentu dari satu pihak yang melakukan pembakaran,” harapnya.

Meski demikian, Anton mengaku telah melakukan koordinasi dengan kedua bela pihak dan akan kembali melakukan pertemuan terkait kejelasan pelaku pembakaran tersebut.

“Saya juga sudah mencoba menghubungi kedua bela pihak,” tandasnya.


BACA JUGA