#

Selain Sita CCTV DPRD Gowa, Polda Juga Mengambil Data Saksi Mata

Senin, 26 September 2016 | 19:13 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com – Selain menyita CCTV, pihak Polda Sulsel telah mendata saksi untuk dimintai keterangan terkait pembakaran kantor DPRD Kabupaten Gowa yang dilakukan oleh kelompok tertentu.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan usai meninjau langsung tempat kejadian perkara, Jl Masjid Raya, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Senin (26/9/2016).

pt-vale-indonesia

“Kita telah menyita seluruh CCTV (kantor DPRD Gowa), baik yang didalam ruangan maupun daerah luar,” ungkap Anton.

“Kitapun juga mengambil data-data saksi untuk dimintai keterangan, karena diatara merekapun juga mungkin ada yang kenal, siapa tau ada kelompok eks,” ujarnya.

Anton mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi terkait penolakan Perturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa, tentang Lembaga Adat Nusantara (LAD) yang baru-baru saja ditetapkan di DPRD Gowa.

Halaman:

BACA JUGA