#

SYL Sayangkan Kasus LAD Sampai Bakar DPRD Gowa

Senin, 26 September 2016 | 21:21 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Nasruddin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyayangkan, persoalan Peraturan Daerah Lembaga Adat Daerah (Perda LAD) berbuntut hingga pembakaran gedung DPRD Kabupaten Gowa.

Menurutnya, tindakan tersebut sudah menjadi tindakan kriminal yang harus ditangani oleh pihak kepolisian.

pt-vale-indonesia

“Sekarang lagi ditangani oleh pihak kepolisian, yang terbakar itu gedung milik rakyat, dari uang rakyat, tidak boleh ada yang marah kemudian membakar gedung tersebut,” kata SYL, ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Senin (26/9/2016).

Dia menegaskan, pembakaran gedung DPRD, tidak dapat dikaitkan dengan persoalan akibat lahirnya Perda LAD. Melainkan murni tindakan kriminal.

Mengenai Perda LAD, kata Mantan Bupati Gowa dua priode ini, persoalannya masih dikonsultasikan ke Menteri Dalam Negeri.

Halaman:

BACA JUGA