Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

1 Tahun Ranperda PPLH Dibahas, Pemkot Makassar Sesalkan Dewan

Selasa, 27 September 2016 | 09:09 Wita - Editor: Baharuddin -

Dia menjelaskan, ditengah banyaknya pembangunan yang tidak terkedali dan terkadang merusak lingkungan maka Ranperda tersebut sangat diharapkan oleh Pemkot Makassar.

“Inti daripada ranperda ini adalah bagaimana menjaga kualitas lingkungan, bahwa kita tahu bersama pembangunan yang tidak terkendali dan bahkan cenderung merusak lingkungan itukan sangat berbahaya bagi masyarakat,” tuturnya.

pt-vale-indonesia

“Maka perlulah ditetapkan perda ini dengan judul pengendalian dan perlindungan lingkungan,” katanya.(*)

Halaman: