SYL: Penyusunan RAPBD-P 2016 Sudah Sesuai Regulasi
Makassar, GoSulsel.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, penyeusunan draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2016 sudah sesuai dengan regulasi.
SYL menegaskan, penyusunan Ranperda RAPBD-P tersebut berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan nomor 7 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2008 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Sulsel tahun 2008 -2028.
Lebih lanjut, Syl mengaku bahwa penyusunan RAPBD-P tahun 2016 juga merujuk pada Perda Sulsel nomor 10 tahun 2013 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Sulsel tahun 2013-2018 serta perubahan RKPD provinsi Sulsel tahun 2016.
Hal ini diungkapakn SYL usai mengikuti rapat paripurna pembahasan Ranperda RAPBD-P tahun 2016 di kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jl Urip Simuharjo, Selasa (27/9/2016).
“Untuk mempercepat pencapaian targer dan sasaran program proyeksi strategis yang ada dalam rencana kerja pemerintah daerah harus ada dukungan dari para tehnisi,” ungkap SYL.