Ini Indentitas 7 Pelaku Pembakaran & Pengrusakan Gedung DPRD Gowa

Rabu, 28 September 2016 | 13:27 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Gowa,GoSulsel.com – Polisi mengamankan 7 orang yang diduga terlibat pengrusakan serta pembakaran kantor DPRD Gowa, Senin (26/9/2016) lalu. Mereka diamankan di 5 kecamatan di wilayah Kabupaten Gowa, Rabu (28/9/2016) dini hari.

7 Remaja masih di bawah umur yakni, MR(14), NA(15), MUS(16), AR(16), MUR(15), MY(17) dan SF(16).

pt-vale-indonesia

Sesuai pemeriksaan rekaman CCTV DPRD Gowa, dari ketujuh remaja tersebut memiliki peran berbeda. MR dan NA ditetapkan sebagai pelaku pembakaran dan ditangani Ditkrimum Polda Sulsel,”Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Sementara MUS, AR, MUR, dan SF sebagai pelaku perusakan. Adapun MY ditangkap karena melakukan penjarahan saat pembakaran gedung terjadi.

Lebih lanjut Barung menjelaskan, dari 7 pelaku ditangkap dilima kecamatan berbeda di Kabupaten Gowa saat melakukan operasi lima jam.

Halaman: