#Gedung DPRD Gowa Dibakar
Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Pembakar Gedung DPRD Gowa
Gowa, GoSulsel.com – Tim gabungan Reskrim Polda Sulsel dan Polres Gowa berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan pengrusakan dan pembakaran kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (26/9/2016) lalu.
Ketuju orang yang masih berumur remaja tersebut ditangkap di Kacamatan Pallanggan, Gowa, (28/9/2016) dini hari.
Penangkapan para remaja tersebut berdasarkan pengembangan hasil rekaman CCTV di Kantor DPRD Gowa, pihak Reskrim mengatakan ciri-ciri para remaja tersebut berdasarkan hasil identifikasi CCTV dan beberap foto yang dikumpulkan saat aksi pengrusakan.
“Malam ini sudah ada tujuh orang yang diamanakan,” kata Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma, Rabu (28/9/2016).
Tiga orang diantara tujuh remaja yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut berdasarkan pengakuan pelaku.
Erwin juga menjelaskan, dirinya menyayangkan ketiga pelaku tersebut masih dibawa umur. Dimana ketiganya berusia antara 14-16 tahun. Tersangka yang masih dibawah umur tersebut masih menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).