Kasi intel Kejari : TP4D Bekerja Pasif
Makassar,Gosulsel.com – Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Makassar, Alham menyebut pendampingan yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Makassar hanya bersifat pasif.
Artinya, kejaksaan hanya melakukan penyuluhan dan hanya memberikan rekomendasi jika dimintai oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kami bekerja pasif, kami tidak akan mendatangi mereka untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi, namun mereka yang mendatangi kami,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan Inpres, kejaksaan memang diminta untuk masuk melakukan pendampingan dari perencanaan awal hingga akhir.
“Kami masuk melakukan pendampingan dari awal dengan melakukan penyuluhan dan upaya lain, dan itu sampai akhir tahun anggaran,” lanjutnya. (*)