Wagub Ingatkan Pemda Pemberian Hibah dan Bansos

Kamis, 29 September 2016 | 14:43 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu’mang mengingatkan Pemerintah Daerah tidak sembarangan dalam memberikan hibah atau bantuan sosial, sehingga tidak akan bermasalah nanti.

“Saya harapkan dengan lebih dipahaminya tentang pemberian Hibah dan Bansos, maka ini tidak akan bermasalah. Apalagi peraturannya berubah, maka perlu pemahaman bersama antara provinsi, daerah mengenai ini,” kata Agus, Kamis (29/9/2016)

pt-vale-indonesia

Ia menambahkan, persoalan Bansos dan Hibah cukup rezisten sehingga jauh hari dapat segera disusun,  dan memerlukan pere ncanaan yang matang.

“Daerah harus benar-benar memperhitungkan secara matang, makanya dalam penyusunan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017, pemberian Hibah dan Bansos harus jelas,” ujarnya.

Sebelumnya,Badan Pengelola Keuangan Daerah  Sulawesi Selatan menggelar sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2016, tentang pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.