Kacabdiknas Makassar Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Perluasan Bandara
Makassar,GoSulsel.com – Mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdiknas) kota Makassar, Siti Rabiah, akhirnya diperiksa sebagai tersangka kasus perluasan Bandara Sultan Hasanuddin. Sebelumnya, ia batal diperiksa karena, didampingi penasihat hukumnya.
“Kemarin tidak diperiksa karena dia tidak miliki penasihat hukum, dan hari ini akan masuk ke inti perkara,”Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Jumat (30/9/2016).
Menurutnya, tim penyidik menanyakan materi perkara yang berkaitan dengan perbuatan dan keikutsertaan Rabiah saat pengukuran lahan.
Bukan hanya itu, iapun dimintai jawaban karena terbukti menyimpan buku F yang berisi daftar pemilik lahan di rumahnya.
“Ini semua yang akan ditanyakan, termasuk buku F, apakah dia memang berkompeten untuk menyimpan buku ini,” katanya.
Siti Rabiah adalah salah seorang warga desa baji mangai yang diduga turut memuluskan langkah kepala desa Baji Mangai, Raba Nur untuk melakukan penggantian hak lahan yang sebenarnya sudah tak boleh dilakukan.