Polisi Ringkus 3 Penjudi Bola Online

Jumat, 30 September 2016 | 13:47 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Unit Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Makassar berhasil menciduk tiga pelaku judi bola online di Jalan Barukang Raya, Kecamatan Tallo, Jumat (30/09/16).

Kedua pelaku dibekuk petugas tepatnya di depan sebuah Warnet di Jalan barukang, Kecamatan Tallo Makassar, keduanya berinisial B (26) warga Jalan Barukang Cambaya, F (35) warga Capoa dan K (40) warga Daya Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

“Kami tangkap ketiga pelaku tersebut berdasarkan informasi warga,” kata Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Akp, Abdul Kadir kepada Gosulsel.com

Menurut Abdul Kadir, ketiga pelaku tersebut sering melakukan judi bola (online) sehingga anggota Opsnal Reskrim Polres Pelabuhan Makassar melakukan penyelidikan. “Alhasil petugas menemukan di Handphone para pelaku tersebut sedang bertaruh judi bola online,” jelasnya.

Dari hasil informasi yang berhasil dihimpun Gosulsel.com, Barang bukti yang berhasil diamakan yakni Uang tunai senilai Rp.650.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan 2 buah Handphone. “Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamakan di Polres Pelabuhan guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.(*)