2 DPO Kasus Pencurian Diringkus Polisi di BTP Makassar
Makassar,GoSulsel.com – Polisi meringkus 2 Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian di lokasi yang berbeda, Minggu, (02/10/2016). Mereka ditangkap setelah 3 bulan ditarget petugas.
“Kedua pelaku yakni Andika alias Dika (17) warga BTP Blok A dan Aron Zakaria alias Aron (18) warga BTP A No. 282, keduanya adalah pelaku pencurian pada Juni 2016 di Jl Bontoramba Lr 16 bersama 1 orang lagi rekannya yang masih dalam pengejaran,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tamalanrea Iptu Saharuddin.
Saharuddin mengatakan, awalnya pelaku Andika dapat diketahui keberadaannya dan langsung dilakukan penangkapan setelah sebelumnya aparat Kepolisian mendapatkan informasi.
Pelaku sedang berkumpul bersama rekan-rekannya di salah satu rumah di perumahan BTP, kemudian dari penangkapan Andika, barulah ditelusuri keberadaan rekannya Aron, yang akhirnya ditangkap di kediamannya
“Jadi mereka sebenarnya ada 3 orang, namun yang satunya masih buron, dan tengah dalam pengejaran aparat, saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Tamalanrea untuk proses lebih lanjut,”pungkasnya.(*)