(FOTO: Masyarakat Kajang Dalam melakukan perekaman E-KTP/Selasa, 5 Oktober 2015/Muhammad Fardi/GoSulsel.com)

Masyarakat Kajang dapat Restu Dirjen Dukcapil Rekam E-KTP Tanpa Membuka Passapu

Rabu, 05 Oktober 2016 | 18:10 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Bulukumba, GoSulsel.com – Permohonan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba akhirnya mendapat restu dari Dirjen Dukcapil untuk melakukan perekaman E-KTP (KartuTanda Penduduk Elektronik) bagi masyarakat Kawasan Kajang Dalam (Ammatoa) tanpa membuka penutup kepala Passapu hitam.

Sebelumnya, pihak Dinas Dukcapil Bulukumba bingung, lantaran masyarakat adat Kajang Ammatoa enggan untuk melakukan perekaman E-KTP tanpa membuka penutup kepala, pasalnya masyarakat Kajang mengaku tetap mempertahankan budaya dan kearifan lokal.

pt-vale-indonesia

“Jadi Dirjen Dikdukcapil telah memberikan restu bagi masyarakat ada Kajang untuk melakukan perekaman E-KTP dengan tetap menggunakan passapu,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Bulukumba, Andi Muliaty Nur, saat dikonfirmasi GoSulsel.com, Rabu (5/10/2016).

Mulyati mengungkapkan, keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Dukcapil saat menghadiri rapat koordinasi bulan lalu di Pekanbaru.

“Hal ini saya paparkan di depan Dirjen Dukcapil, Bapak Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat rapat koordinasi dipekan baru yang dihadiri 3.000an peserta Rakor,” terang Mulyati.

Dia mengatakan, hal ini Ia perjuangkan di depan Dirjen karena menilai masyarakat Kajang harus melindungi budaya dan kearifan lokal yang merupakan aset Kabupaten Bulukumba.

“Masyarakat Kajang sama juga dengan masyarakat lainya, butuh perlindungan dari pemerintah, termasuk masyarakat Ammatoa,” kata Mulyati.(*)