#Citizen Reporter
Deng Ical Serukan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak
Pada kesempatan itu, Deng Ical juga melakukan penandatanganan petisi komunitas stop kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Koordinator FPMP, Rahmiwati Agustini, selaku penyelenggara kegiatan mengatakan, Jambore diikuti oleh 50an peserta yang terdiri dari aktivis perempuan yang tersebar di tiga provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
“Tujuan dilaksanakan untuk mempertemukan teman-teman komunitas dalam memperkuat jaringan untuk memperjuangkan hak hak perempuan agar terhindar dari kekerasan. Baik itu kekerasan seksual, KDRT, bahkan kekerasan berpacaran,” ungkapnya.
Jambore ini juga dilaksanakan atas kerja sama Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK).
“Kita juga berterima kasih kepada Deng Ical yang selalu mudah diajak komunikasi terkait perlindungan hak perempuan,” tutupnya.