Kemenkumham Loloskan PSI sebagai Partai Berbadan Hukum
Makassar,GoSulsel.com – Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulsel, menyambut baik keputusan Kementrian Hukum dan HAM (Kemhukam) RI yang meloloskan partainya sebagai partai baru di Indonesia.
Sekretaris PSI Sulsel, Fadli Noer mengatakan, hal ini adalah langkah awal untuk mendaftarkan PSI dalam verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai partai peserta Pemilu mendatang. Kata dia, dari 6 Partai Politik yang mendaftarkan ke Kemenkumham, hanya PSI yang lolos memperoleh badan hukum dan akan menjadi persyaratan untuk ferivikasi KPU.
“Jadi sudah ada badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, karena ikut pemilu harus di verifikasi oleh KPU maka kami sudah pasti siap,” ujar Fadli Noer, Minggu (9/10/2016).
Dia menambahkan, Lolosnya PSI menjadi Partai yang berbadan hukum sudah pasti menjadi wadah untuk anak muda untuk menjadi bagian dari penentu kebijakan politik.
“PSI itu memang basis anak muda, jadi kalau dipartai lain yang menjadi penentu adalah golongan senior-senior atau yang tua maka di PSI memberikan ruang keoada anak muda untuk menjadi koki politik, menjadi penentu kebijakan partai,” ujar Fadli.